Ada beberapa orang yang bilang gak perlu bikin SIM
Internasional di NZ, Karna SIM dari Indonesia di akui disana, tapi dari pada
berspekulasi yang ujung2nya ane gak bisa sewa mobil, mendingan main aman aja
deh, bagi yang tinggal di Jakarta bisa langsung datang ke Korps Lalu Lintas
Polri di jalan MT.Haryono.
Prosesnya sangat mudah dan sangat cepat kok Sekitar 15 menit,
gak ribet selama dokumen2 yang di minta di siapkan dengan benar, petugasnya
baik2 gak rese dan gak ada calo, biasanya sih gak rame, sistemnya pake ambil no
antrean kaya di bank2 gitu, berikut dokumen2 yang di perlu di siapin untuk
membuat sim internasional:
1.
Pas foto berwarna 4x6 (latar belakang BIRU)
2.
Pasport asli dan foto copy
3.
SIM A yang berlaku
4.
KTP Asli dan foto copy
5.
Materai Rp.6000,-
6.
Biaya pendaftaran Rp.250.000,-
Setelah semua lengkap, nanti di foto lagi di sana, klo
kendaraan roda 4 jadi SIM B, paling
nanti agak di tanya2 dikit kaya mau ke Negara mana, berapa lama dsb.
Follow @aga_haloho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar